Libernesia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mengalokasikan Anggaran ratusan juta rupiah untuk Pembangunan kantor Kecamatan Batujaya Karawang, Jawa Barat.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun 2021 Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mengalokasikan Anggaran sebesar Rp 950.000.000 untuk Pembangunan Kantor Kecamatan Batujaya Karawang.
Baca Juga: Kekerasan Perempuan dan Anak di Jawa Barat Meningkat di Tahun 2021
Camat Batujaya Irlan Suarlan mengatakan bahwa pihaknya hanya menjadi penerima bantuan pembangunan maupun rehab kantor kecamatan.
"Yang memiliki program itu dinas PUPR secara teknis, kami hanya sebagai penerima bantuan program," ungkapnya.
Saat disinggung apakah pengerjaan pembangunan tersebut bisa selesai dengan waktu pengerjaan, pihaknya akan terus mengawasi dan memantau sejauhmana pengerjaan dilakukan.
"Tentunya kami akan memantau dan mengawasi proyek pembangunan ini," ucapnya.
Baca Juga: Masyarakat Jateng Dilarang Pesta Kembang Api Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru
Pihaknya juga membantah saat disinggung apakah ada permintaan fee atau keuntungan dari pengerjaan proyek pembangunan tersebut.
"Saya pastikan itu tidak ada, saya juga tidak tahu siapa pemborongnya, yang jelas ini dari Dinas PUPR Karawang," pungkasnya.***