Libernesia.com - Alat musik tradisional telah ditetapkan menjadi warisan budaya oleh UNESCO. Kabar baik hari ini datang dari kantor pusat UNESCO di Paris, pada Rabu 15 Desember 2021.
"Badan PBB yang mengurusi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan telah menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO,"ujar Presiden Joko Widodo di kutif dari akun resmi milik Presiden RI, Kamis 16/12/2021.
Presiden Jokowi menyampaikan alat musik gamelan sudah menjadi bagian kehidupan sehari-hari rakyat di berbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga: Ridwan Kamil Larang Masyarakat Jawa Barat untuk Merayakan Tahun Baru
Lanjut Presiden, Indonesia akan terus mempelajari, terus melestarikan gamelan melalui pendidikan dan pelatihan secara formal dan non formal, melalui festival, pawai, pertunjukan, dan pertukaran budaya.
"Saya menyambut dengan hangat dan bangga atas penetapan ini. Gamelan juga memberi inspirasi dan pengaruh terhadap musik dunia,"katanya.
Baca Juga: Kekerasan Perempuan dan Anak di Jawa Barat Meningkat di Tahun 2021
Gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia ke-12 yang telah tercantum dalam daftar WBTB UNESCO setelah wayang, keris, batik, pendidikan dan pelatihan batik, angklung, tari saman, noken, tiga genre tari tradisional di Bali, seni pembuatan kapal pinisi, tradisi pencak silat, dan pantun.***