Libernesia.com - Viral di media sosial video seorang TKW asal Karawang meminta tolong agar dipulangkan kembali ke Indonesia.
TKW yang mengaku bernama Fitria tersebut bekerja sebagai TKW di Dubai.
Video berdurasi 58 detik ini awalnya diunggah di Tiktok oleh akun @astakira45. Setelah viral di Tiktok, video tersebut diunggah ulang ke berbagai platform media sosial lain, salah satunya Instagram.
Baca Juga: Perjalanan ke Kota Kuda Kuningan PART I - Ada Rasa yang Tertinggal
“Saya Fitria, saya TKW dari Karawang. Saya kerja sudah satu tahun di Dubai. Saya ingin pulang tapi harus punya uang 40 juta. Saya mohon kepada bapak, bapak pemerintahan, saya ingin pulang, saya tidak punya uang, saya orang susah,” kata Fitria, di kutif dari video yang beredar di platform media sosial, Jumat 17/12/2021.
Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya Pembaharuan, Ali Hildan atau akrab disapa Najib membenarkan soal peristiwa yang menimpa Fitria. Ali adalah orang pertama sekaligus pemilik akun @astakira45 yang pertama kali mengunggah video.
Baca Juga: Kemenkes Identifikasi 5 Kasus Probable Omicron, 3 Orang di antaranya dari WNA Tiongkok
Menurut Ali, video tersebut direkam diam-diam saat majikannya sedang tidur di kamar mandi rumah majikan.
“Fitria ini berusaha meminta bantuan kepada teman-temannya. Oleh temannya, dikasih nomor saya. Kemudian saya langsung WhatsApp-an dengan dia. Dia memang betul diberangkatkan ke Dubai secara ilegal atau unprosedural,” terang Ali di Lansir Libernesia.com dari Kopipagi.id.
Baca Juga: Waspada Omicron, Satgas Covid-19 Karawang : Jangan Abai Prokes
Disampaikan Ali, Kisah pilu Fitria ini berawal sejak satu tahun lalu. Fitria berangkat ke Dubai di awal tahun 2020. Karena ada moratorium, keberangkatan Fitri jelas ilegal. Dia berangkat menggunakan jasa sebuah agen. Ali tidak merinci nama agen tersebut.
Selama satu tahun bekerja sebagai TKW di Dubai, Fitri sudah tiga kali ganti majikan. Ketiganya sama-sama tidak beres. Pengakuannya kepada Ali, ketiga majikannya kerap berbuat tidak manusiawi. Bahkan ia hampir diperkosa salah satu majikan. Beruntung Fitria berhasil lolos.
Baca Juga: PKB Karawang Gelar Silaturahmi Dengan Pengurus PCNU Karawang
Kepada majikan terakhir, Fitria memohon agar dipulangkan ke agensi penyalur tenaga kerja. Majikan menyetujui. Ia dipulangkan ke kantor agensinya. Namun, bukannya dibela, Fitria bagaikan lolos dari mulut harimau masuk mulut buaya. Oleh agennya, Fitria disalahkan. Bahkan upah bekerja selama lima bulan diambil oleh agensi dengan alasan untuk mengganti biaya visa.