umum

Jelang Malam Tahun Baru, Polres Karawang Akan Tutup Sejumlah Lokasi

Sabtu, 1 Januari 2022 | 06:04 WIB
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi (Foto: Libernesia)

Libernesia.com- Untuk menekan mobilitas masyarakat di malam Tahun Baru, Polres Karawang menutup sejumlah lokasi keramaian.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi mengatakan, mulai pukul 17.00 WIB pada Jumat (31/12/2021) hingga malam pergantian tahun, memastikan sejumlah tempat keramaian akan ditutup

"Hari ini mulai pukul 17.00 WIB kami lakukan penutupan di sejumlah lokasi di Karawang," kata Habibi, pada Jumat (31/12/2021).

Baca Juga: Polisi Tetapkan Supir Truk Maut Sebagai Tersangka, Hukuman 5 Tahun Penjara Menanti

Sejumlah lokasi yang ditutup itu diantaranya mulai dari kawasan Galuh Mas, Tuparev, dan Jalan Ahmad Yani Stadion Lapangan Karawangpawitan.

"Kawasan Galuh Mas itu ditutup Bundaran Perumnas, Peruri dan RSUD," sebutnya.

Kemudian, untuk kawasan Tuparev itu Mega Mall, Alun-alun Karawang dan Gempol. Sedangkan kawasan Jalan Ahmad Yani itu Bundaran Megal Mall, depan DPRD Karawang dan RMK.

Baca Juga: Puncak Arus Lalu Lintas Libur Tahun Baru di Prediksi Akan Terjadi Hari Ini

"Nanti ada personi kami (Kepolisian) bersama Dishub Karawang melakukan menjagaan di lokasi itu. Diharapakan masyarakat dapat memaklumi dan mematuhinya," terang dia.

Dia mengimbau, jika tidak ada aktivitas terlalu penting, masyarakat disarankan untuk tetap berada di rumah.

"Jika tidak terlalu penting lebih baik rayakan tahun baru di rumah saja bersama keluarga," pungkasnya

Tags

Terkini