Ketua Pansus VI, Bidang RTRW DPRD Jawa Barat, Hasbullah menyebut proyek strategis nasional memang harus diakomodir, namun tetap atas dasar kesepakatan dan masukan Pemerintah Daerah/Kota dengan Provinsi.
Baca Juga: Anggaran Pemeliharaan Rumah Dinas Bupati dan Wabup Karawang Habiskan APBD Miliaran Rupiah
"Sesungguhnya ini harus diakomodir dalam tata ruang yang baru, karena sebelumnya kita dapat ajuan 5 stasiun kereta cepat. Nah ini bagian yang harus diakomodir karena bagian dari proyek strategis nasional", katanya.
"Untuk itu kami sifatnya mengakomodasi saran masukan, terutama dalam kesepakatan Kabupaten/Kota dengan Provinsi Jawa Barat", pungkasnya.***