umum

Bukan di Lestarikan, Kantor Kewedanaan Rengasdengklok Malah Dijadikan Tempat Enak- Enak dan Parkir Liar

Minggu, 16 Januari 2022 | 08:52 WIB
Kantor Kewedanaan Rengasdengklok (Foto: Radar Karawang)

Perihal kantor kewedanaan Rengasdengklok itu saya kira para pejabat Karawang tahu sejarah kantor tersebut, namun apalah daya se idealis- idealisnya ASN juga tidak akan berkutik di hadapan bos besar, kalau bos besarnya tidak melek dan tidak peduli terhadap cagar budaya kita, sampai lebaran monyet pun kondisi cagar budaya kita tidak akan ada kemajuan.

Baca Juga: Sejarah Gempa Tsunami di Selat Sunda yang Perlu Diketahui

Padahal menjaga, merawat dan melestariakan cagar budaya adalah amanat UU, seperti tertuang dalam UU No 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya.

Dengan adanya dasar hukum tersebut, seharusnya pemerintah tidak ragu untuk mengalokasikan sedikit dari APBD untuk merawat dan memperindah kantor kewedanaan tersebut, syukur-syukur bisa di daftarkan ke UNESCO, atau paling tidak ter registrasi sebagai cagar budaya nasional. Kalau sudah begitu orang juga dengan senang hati bakal mau berkunjung ke tempat sejarah tersebut untuk merefleksikan sejarah kemerdekaan Indonesia, atau hanya untuk sekedar berfoto, yang jelas dapat menyumbang PAD dari sektor pariwisata.

Jangan sampai di jadikan tempat mabuk, dan tempat enak-enak, kasihan para pahlawan kemerdekaan kita, jika perjuangan nya di nodai dengan tindakan yang tidak bermoral. Nauzubillah..

Baca Juga: 5 Kata- Kata Bijak Utsman bin Affan yang Patut Direnungkan

Berseliweran nya berita Kantor Kewedanaan Rengasdengklok yang terbengkalai di Media Online akhirnya membuat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) bergeming, Dadan Hendrayana yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemasaran Disparbud Karawang dengan perawakan tinggi semampai dan berkulit kuning langsat, mengaku bahwa Kantor Kewedanaan tersebut memang merupakan aset Pemkab, namun secara pengelolaan nya, belum di serahkan kepada Disparbud, ia juga tidak tahu pasti Dinas mana yang mengelola kantor kewedanaan itu, ia juga berandai-andai jika kantor kewedanaan tersebut pengelolaannya di serahkan ke Disparbud, pihaknya tidak akan sungkan menjadikan tempat itu menjadi cagar budaya.***

Halaman:

Tags

Terkini