umum

Konsumen Apartemen Pollux Merasa Tertipu, BPSK Karawang Turun Tangan

Kamis, 20 Januari 2022 | 21:39 WIB
Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Karawang, Puryanto setelah melakukan sidak ke kantor Pollux yang berada di komplek Grand Taruma, Kamis 20/1 (Foto: Didi Suheri)

Libernesia.com- Konsumen apartemen Pollux mengeluh, bangunan yang di janjikan akan selesai pada 2019 yang lalu, namun sampai saat ini unit apartemen nya belum kunjung jadi.

Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Karawang, Puryanto mengungkapkan bahwa Perusahaan Pollux ini ada indikasi yang tidak benar dalam pelaksanaannya.

"Karena orang sudah mencicil, ada sekitar 150 orang lebih tapi tidak selesaikan kewajibannya oleh Pollux, ini bahaya sekali," kata Puryanto, Kamis (20/1/2022)

Baca Juga: Aset Senilai Miliaran Rupiah di Karawang Tidak Diketahui Keberadaannya

Menurut Pengakuan Puryanto, ia telah menerima pengaduan dari para konsumen Pollux yang telah merasa dirugikan.

"Konsumen yang mengadu awalnya ke BPSK bahwa hak nya tidak dipenuhi sementara konsumen dintutut terus menerus kewajiban nya oleh pihak Finance Pollux untuk mengangsur," ujarnya.

Puryanto menambahkan, pihak Pollux menjanjikan pada tahun 2019 unit sudah berdiri namun sampai saat ini tak kunjung jadi.

Baca Juga: Angka Kepesertaan BPJS Kesehatan di Purwakarta Terus Meningkat

"Dalam perjanjian nya seharusnya 2019 unit nya sudah berdiri tapi sampai saat ini unit nya pun belum ada, banyak konsumen yang meminta di kembalikan lagi uangnya namun pihak Pollux siap mengembalikan sekian persen saja dari total uang yang sudah di angsur, ini jelas merugikan konsumen," pungkasnya.

Tags

Terkini