umum

Oknum Kadis di Karawang Cicil Bayar Temuan BPK Rp 10 Juta Perbulan dan Jaminkan 4 Sertifikat Tanah

Selasa, 25 Januari 2022 | 12:56 WIB
Ilustrasi, (Foto: Wordpress)

Atas kejadian tersebut BPK merekomendasikan Bupati Karawang untuk mengintruksikan Sekretaris Daerah selaku ketua TPKD menuntut tuntutan  ganti kerugian sebesar Rp 1.060.269.000 sesuai ketentuan yang berlaku dan menyetorkannya ke KAS Daerah.***

Halaman:

Tags

Terkini