Atas kejadian tersebut BPK merekomendasikan Bupati Karawang untuk mengintruksikan Sekretaris Daerah selaku ketua TPKD menuntut tuntutan ganti kerugian sebesar Rp 1.060.269.000 sesuai ketentuan yang berlaku dan menyetorkannya ke KAS Daerah.***
Atas kejadian tersebut BPK merekomendasikan Bupati Karawang untuk mengintruksikan Sekretaris Daerah selaku ketua TPKD menuntut tuntutan ganti kerugian sebesar Rp 1.060.269.000 sesuai ketentuan yang berlaku dan menyetorkannya ke KAS Daerah.***