Libernesia.com- Siapa sangka kini Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang akan di daulat menjadi kawasan Kampung Ikan Pindang. Melihat segala potensi yang ada baik SDM dan suplai ikan yang banyak, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tidak ragu- ragu menetapkan daerah ini sebagai kampung ikan pindang
Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karawang H. Abu Bukhori, mengungkapkan pengolahan ikan pindang di Banyusari saat ini mampu memproduksi 25-50 kg setiap hari untuk industri rumahan.
"Kementerian Kelautan dan Perikanan melihat 3.500 pengolahan ikan yang tersentralisasi di daerah Banyusari, merupakan jumlah terbanyak melihat di daerah lain belum tentu sebanyak itu," kata Abu kepada wartawan, Rabu (26/1/2022)
Baca Juga: Awas Tersandung Hukum, Wabup Karawang Ingatkan Kades Soal Pengelolaan Dana Desa
Bahkan sejauh ini, hasil produksi ikan pindang Banyusari sudah terjual ke berbagai daerah di Jawa Barat dan Banten.
"Tentunya hal ini bisa meningkatkan perekonomian daerah," ucapnya.
Oleh karena itu, Dinas Perikanan Kabupaten Karawang akan melakukan program kampung kawasan pindang di Banyusari tahun 2022.
Baca Juga: Penting! Begini Penjelasan Bupati Soal PTSL
"Kementerian dan Pemerintah Daerah membantu dalam perbaikan mutu pengolahan ikannya, supaya para pengolah bisa melakukan standarisasi pengolahan nya memenuhi standar Nasional," paparnya.
Bahkan menurutnya, tidak menutup kemungkinan ikan pindang bisa diekspor ke luar negeri.
"Ketika kualitas mutunya bagus, permintaan tinggi, pasti pindang bisa diekspor, apalagi didukung oleh Dinkop UMKM dan Disperindag, karena kita saling bersinergis dalam mendukung produk lokal untuk bisa berdaya saing secara kualitas," pungkasnya.***