Libernesia.com - Oknum Pejabat Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang melakukan jual beli proyek dinas.
Jual beli proyek dinas bukan kali ini terjadi di Dinas PRKP Kabupaten Karawang. Sebelumya YS dan PD mengaku jadi korban, kini salah satu pengusaha asal Kota Bekasi berinisial KC mengaku menjadi korban oknum pejabat dinas yang meraup keuntungan uang puluhan juta rupiah dengan jaminan akan memberikan paket pekerjaan.
Ditemui di areal Kantor Pemda II yang berada di Jalan Siliwangi, Karawang Barat, KC mengaku kesal dengan perilaku salah satu staf pada Bidang Pemukiman Dinas PRKP Karawang berinisial GF.
Baca Juga: Penyebaran Covid-19 Sangat Tinggi, Pemkab Bekasi Hentikan Sementara PTM Terbatas
Pasalnya, setelah dirinya menyerahkan uang sebesar Rp 22 Juta kepada GF, besaran paket pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan uang yang sudah diserahkan.
“Uangnya memang tidak diterima oleh Pak Calim langsung. Tapi melalui anak buahnya yang berinisial GF. Kata GF, uang ploting sudah diterima Bapak. Tapi sampai tutup tahun anggaran 2021 besaran pekerjaan tidak keluar sesuai yang dijanjikan,”sebut KC, dilansir Libernesia.com dari Karawangpos.com Sabtu 12/2/2022.
KC menjelaskan, dirinya menyerahkan uang sebesar Rp 22 Juta kepada GF pada pertengahan September 2021. Uang tersebut, menurutnya, adalah ploting pekerjaan sebesar 7 persen yang harus dikeluarkan jika ingin mendapatkan pekerjaan di Bidang Pemukiman Dinas PRKP Karawang.
Baca Juga: Polisi Serahkan Kasus Pinjol Ilegal ke Kejaksaan Tinggi Jabar
“Ya ngga beda beli paket Kang. Kalau ngga begitu susah dapat pekerjaan. Total ploting yang diminta 35 juta rupiah, saya sudah menyerahkan 22 juta. Tapi apa, nilai pekerjaan yang diberikan jauh banget dari uang ploting yang sudah saya keluarkan,”jelas KC.
KC berharap, dengan peristiwa yang dialami, dirinya meminta kepada oknum Dinas PRKP Karawang, khususnya kepada Calim, S.T selaku Kepala Bidang Pemukiman Dinas PRKP Karawang bertanggung jawab untuk mengembalikan uang yang sudah diberikan.
“Harapan saya ya uangnya dikembalikan lah. Saya itu komitmen orangnya. Tapi kalau seperti ini, ga sesuai komitmen ya lebih baik ngga usah ngerjain pekerjaan lagi,”tegas KC.
Baca Juga: Usai Bungkam PSS Sleman, Persib Bandung Naik Peringkat Klasemen Sementara Liga 1 Indonesia
Sebelumnya, sejumlah pengusaha juga sempat mengaku geram dengan sepak terjang oknum pada Bidang Pemukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Karawang.
Pasalnya, sejumlah pengusaha tersebut merasa ditipu oleh salah satu oknum dinas untuk mendapatkan pekerjaan di Dinas PRKP Karawang.