umum

Anggaran Makanan dan Minuman Rapat DPRD Kabupaten Purwakarta Telan APBD Rp 1,3 Miliar

Selasa, 22 Februari 2022 | 20:56 WIB
DPRD Kabupaten Purwakarta, (foto:humas setwan)

• Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah.

• Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.***

Halaman:

Tags

Terkini