Libernesia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)Karawang menganggarkan pembangunan atau rehab serta penataan ruang dalam gedung Kejari Karawang sebesar ratusan juta rupiah.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun 2022 Dinas PUPR Karawang mengalokasikan
pembangunan atau rehab serta penataan ruang dalam gedung Kejari Karawang dengan total pagu anggaran sebesar Rp 145.000.000.
Baca Juga: Transport Petugas Pengatur Lalu Lintas Capai Rp 2,5 Miliar, Dishub Karawang Akui Masih Minim
Dalam spesifikasi pekerjaan tersebut tercatat berupa kontruksi bangunan gedung dengan uraian pekerjaan penataan ruang dalam kantor dengan metode pemilihan pengadaan langsung serta pemanfaatan barang atau jasa dari bulan Agustus sampai Desember Tahun 2022.
Baca Juga: Kapolsek Kotabaru dan Muspika Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di SMK Muhammadiyah
Sementara saat dikonfirmasi Kabid Penataan Bangunan Dinas PUPR Karawang, Dekky Susandi Irmansyah Efendi belum memberikan jawaban saat dihubungi.***