umum

Bimtek ke Jogja, Pelayanan Kantor Desa di Wilayah Kecamatan Kotabaru Diliburkan

Jumat, 1 Juli 2022 | 19:31 WIB
Kegiatan Bimbingan Teknis sejumlah kepala desa di wilayah kecamatan kotabaru karawang, (foto; istimewa)

Libernesia.com - Sejumlah aparat pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Kotabaru tengah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan di Yogyakarta selama beberapa hari.

Imbasnya, pelayanan di sejumlah kantor desa di wilayah kecamatan kotabaru terpaksa diliburkan. Seperti yang terlihat di papan nama gerbang kantor desa menerangkan bahwa kantor pelayanan tersebut libur "Desa Libur Lagi Bimtek" tulisan yang tertera di papan nama gerbang kantor desa.

Baca Juga: Pembangunan Jembatan Rumambe II di Desa Anggadita Karawang Capai 17 Miliar

Saat dikonfirmasi Camat Kotabaru, Dedi mengaku bahwa seluruh aparat desa di wilayah Kecamatan Kotabaru tengah mengikuti kegiatan Bimtek di Yogyakarta.

Disinggung soal tutupnya pelayanan di sejumlah kantor desa ia mengelak bahwa pelayanan tetap berjalan dan digantikan oleh staf kecamatan.

"Kata siapa hari kamis buka seperti biasa karena kamis sore otw jigjanya terus untuk hari jumatnya pelayanan seperti biasa ada piket dan di back up oleh staf kecamatan," terangnya.

Tak hanya itu, ramainya kegiatan bimtek yang melibatkan seluruh desa di wilayah kecamatan kotabaru juga menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil (DBH) itupun dibenarkannya.

"Ya dari dana bagi hasil pajak," terangnya.

Sementara salah satu warga Sodikin mengaku kecewa dengan diliburkannya pelayanan di kantor desa. Menurutnya, jikapun tengah mengikuti kegiatan diluar kota, seharusnya kata dia waktu untuk mengikuti kegiatan di hari libur kerja.

"Silahkan aja kalau ada kegiatan, tapi jangan sampai mengorbankan pelayanan diliburkan, kasian warga," tegasnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Karawang Akmaludin Prioritaskan Pemagaran SDN Pucung V Masuk Draf Pokir di Tahun 2023

Selain itu, ia juga menyoroti kegiatan Bimtek yang di selenggarakan di luar kota itu dianggap sebagai pemborosan anggaran. Menurutnya apa salahnya jika kegiatan tersebut dilakukan di kantor kecamatan.

"Buang-buang anggaran saja, di kantor kecamatan juga bisa bimtek mah. Pelayanan kantor desa juga tidak akan terganggu," ucapnya.

Dengan melihat kondisi tersebut dia meminta agar baik pihak kepolisian maupun Kejaksaan untuk mengusut penggunaan anggaran tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini