umum

DPRD Karawang Tetapkan KUA-PPAS Tahun 2023 dan Sejumlah Raperda

Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:52 WIB
Rapat Paripurna DPRD Karawang, (foto:humas)

Libernesia.com - DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna untuk membahas tentang Persetujuan dan Penetapan Rancangan Perda dan Rancangan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2023, Sabtu (13/8/2022).

Acara rapur tersebut dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang Anggi Rostiana Tarmadi, A.Md.

Baca Juga: Bupati Wabup dan Sekda Hadiri Sidang Paripurna DPRD Karawang, Berikut Agenda yang Dibahas

Kemudian dilanjuti dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang tentang Rancangan Kebijkan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran sementara TA 2023

Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang tentang Kegiatan Tahun Jamak (Multi Years) Pembangunan RSUD Rengasdengklok Tahun 2023 – 2024.

Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS TA 2022 serta Raperda tentang APBD TA 2023.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak di Karawang, Anggota DPRD Jabar Minta DP3A Segera Buat Struktur Satgas yang Terintegrasi

Sidang DPRD Kabupaten Karawang diikuti anggota DPRD Kabupaten Karawang baik yang hadir secara langsung ataupun secara virtual, dihadiri oleh Bupati Kabupaten Karawang didampingi Wakil Bupati Kabupaten Karawang, FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah para Asisten. Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan.***

Tags

Terkini