umum

Sekolah Rusak-Hibah Gedung Polres Karawang, DPRD Minta Pemkab Harus Bisa Lihat Skala Prioritas

Jumat, 16 September 2022 | 09:05 WIB
Rapat Sidang Paripurna DPRD Karawang bersama Bupati dan Wakil Bupati, (foto:instagram)

Libernesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang agar secepatnya menyelesaikan perbaikan gedung sekolah yang rusak berat, sedang dan ringan.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar, mengatakan, ada sekitar 900 gedung sekolah baik sekolah dasar (SD) maupun SMP yang harus diperbaiki dengan kebutuhan biaya sebesar Rp 240 miliar. Untuk itu, Pemkab Karawang harus segera mengambil langkah untuk menyediakan dana Rp 240 miliar untuk memperbaiki gedung sekolah tersebut.

Baca Juga: Tega, Polres Karawang Diberi Hibah Miliaran Rupiah Makom Adipati Singaperbangsa Dibiarkan Ambruk

“Pemkab Karawang harus bisa melihat skala prioritas pembangunan. Gedung sekolah sifatnya urgent dan harus menjadi skala prioritas, dibandingkan dengan pembangunan turap atau saluran air atau pembangunan lainnya yang ada di Bidang Sumber Daya Air (SDA) maupun di Bidang Bangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” kata Pendi.

Sebaiknya, kata Pendi, anggaran untuk Bidang SDA Dinas PUPR dialihkan untuk biaya rehab atau perbaikan gedung sekolah yang rusak. Karena, perbaikan gedung sekolah tidak akan dilakukan setiap tahun.

“Saya pikir Pemkab Karawang bisa mengalihkan anggaran di Bidang SDA Dinas PUPR untuk biaya perbaikan gedung sekolah yang rusak,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin atau yang akrab disapa Asep Ibe, mengatakan, banyak sumber dana yang bisa digunakan Pemkab Karawang untuk memperbaiki gedung sekolah yang rusak.

“Ada DAK (dana alokasi khusus) dan DAU (dana alokasi umum) dari Pemerintah pusat. Bisa juga dengan mengalihkan anggaran di Bidang SDA Dinas PUPR. Sehingga, persoalan gedung sekolah roboh, gedung sekolah rusak dan siswa belajar dilantai bisa segera terselesaikan,” kata Ibe.

Baca Juga: Polres Karawang Terima Hibah Bangunan Miliaran Rupiah dari Pemkab, PRKP : Masih Ada 48 Ribu Rumah Tidak Layak

Selain itu, kata Ibe, dana pokok pikiran (pokir) sebesar Rp 2 miliar masing-masing anggota DPRD bisa difokuskan untuk perbaikan gedung sekolah yang rusak.

“Anggota DPRD ada 50 orang. Nah kalau dana pokir sebesar Rp 2 miliar masing-masing anggota DPRD difokuskan untuk gedung sekolah, itu sudah ada sekitar Rp 100 milair. Sisanya, bisa dari sumber lain. Tetapi harus ada komando dari Pemkab Karawang,” tegasnya.

Sejumlah proyek hibah yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang diantaranya, Pembangunan Gedung Command Center, Rehabilitasi Fasade depan kantor Polres Karawang dan Pembangunan Rumah Singgah Polres Karawang.

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2022 Dinas PUPR Karawang mengalokasikan Anggaran Pembangunan Gedung Command Center Polres Karawang dengan total pagu anggaran sebesar Rp 1.900.000.000 dengan metode pengadaan tender.

Anggaran Rehabilitasi Fasade depan kantor Polres Karawang dengan total pagu anggaran sebesar Rp 600 Juta Rupiah dan Anggaran rumah singgah Polres Karawang sebesar Rp 500 Juta Rupiah.

Halaman:

Tags

Terkini