Libernesia.com - Anjloknya pendapatan retribusi penyediaan tempat pelelangan ikan (TPI) menjadi perhatian khusus Komisi II DPRD Karawang.
Menindaklanjuti hal itu, mereka akan segera memanggil Kepala Dinas Perikanan dan jajarannya untuk menjelaskan penyebab anjloknya pendapatan retribusi TPI.
Baca Juga: Polda Jabar Terima Hibah 10 Miliar, PRKP Masih Ada 48 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Karawang
“Hal itu jadi perhatian khusus dari kami. Kami akan memanggil Dinas Perikanan terkait hal ini,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi seperti dilansir Delik.co.id.
Menurut Ketua DPC PPP Karawang ini, pemanggilan tersebut dilakukan lantaran Dinas Perikanan belum pernah melaporkan tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat dan sidak lapangan yang sudah dilakukan pihak Komisi II DPRD Karawang bersama dinas terkait pada medio bulan November 2022 silam.
Baca Juga: BPK Temukan Ratusan Juta Rupiah Bukti Pertanggungjawaban Tak Sesuai di Diskominfo Karawang
“Tentunya akan evaluasi terkait perbaikan sistem supaya kedepan pendapatan retribusi TPI tidak anjlok lagi,” pungkasnya.***