Libernesia.com - Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah Restribusi Daerah (PDRD) hingga akhir November belum juga cair.
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk segera mencairkan DBH yang hingga kini belum cair.
Baca Juga: Lini Belakang Keropos, Persib Bandung Kalah Dari Arema Fc
"DBH belum juga cair hingga saat ini,"tegas Sukarya WK, Senin 29/11/2021.
Perwakilan APDESI Karawang kemudian mendatangi kantor Pemerintah Daerah untuk mempertanyakan soal pencairan DBH.
“Kami tadi bertemu dengan Pak Sekda, untuk mempertanyakan Dana Bagi Hasil yang belum cair hingga saat ini. Menurut Sekda DBH tahap ke 2 akan dicairkan paling lambat bulan Desember 2021,"jelasnya.
Baca Juga: Erick Thohir Resmi Jadi Anggota Banser
Lurah Sukarya berharap pemerintah untuk menepati janjinya dengan mencairkan DBH tepat waktu sesuai jadwal.
Kemudian ia berharap, agar tidak lagi pemotongan DBH yang dilakukan oleh Pemkab Karawang.
“Kami harapkan bisa cair tepat waktu, juga jangan ada pemotongan lagi,”tukasnya.***
Artikel Terkait
Erick Thohir Resmi Jadi Anggota Banser
Lini Belakang Keropos, Persib Bandung Kalah Dari Arema Fc
Ameer Azzikra, Putra Ustadz Arifin Ilham Meninggal Dunia
Ribuan Buruh Bakal Kepung Balai Kota Jakarta
Libur Natal dan Tahun Baru, Tempat Wisata akan Diberlakukan Ganjil Genap