Sering Terjadi Pelecehan Seksual di Pesantren, Gubernur Ridwan Kamil Akan Audit Pengelolaan Pesantren

photo author
- Kamis, 16 Desember 2021 | 13:06 WIB
Kekerasan seksual (pixabay)
Kekerasan seksual (pixabay)

Libernesia.com - Banyak kasus pelecehan seksual di Pesantren membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan melakukan audit pengelolaan pesantren.

Lewat Peraturan Daerah Pesantren nanti pemerintah provinsi Jawa Barat akan melakukan audit pesantren.

Pasalnya, selama ini audit tersebut jarang dilakukan secara komprehensif.

Baca Juga: Hito Caesar Ungkap Perempuan yang Paling Berperan dalam Hidupnya

“Ada Undang-Undang Pesantren baru ketok palu, Jawa Barat juga baru punya Perda (Peraturan Daerah) Pesantren. Nah sekarang di kami akan dimasukkan audit pengelolaan pesantren,” tutur Ridwan Kamil, dilansir Libernesia.com dari Pikiran Rakyat, Kamis 16/12/2021.

“Yang selama ini harus diakui, jarang audit itu komprehensif, yang penting ada akta, ada foto lokasinya itu bisa minta duit, kasarnya begitu,” tutur dia.

Baca Juga: Masyarakat Jateng Dilarang Pesta Kembang Api Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru

Dikatakan olehnya, selama ini yang dilakukan oknum yakni hanya dengan menunjukkan adanya bangunan maupun muridnya.

Bahkan hanya dengan menunjukkan hal tersebut, sang oknum meminta dana ke pelbagai pihak.

Baca Juga: Meski PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Polda Jabar Tetap Akan Lakukan Pembatasan Mobilitas Warga

“Oknum ini kan begitu, menunjukkan ada bangunannya, ada muridnya, dia minta duit ke Kota, Provinsi, BOS juga kan turun,” ucapnya menerangkan.

Dikatakan oleh Ridwan Kamil, dalam kasus predator seks Herry Wirawan, terdapat korban yang bertugas menjadi seksi proposal.

Tak hanya itu, bayi-bayi korban pemerkosaan predator seks dari Cibiru Bandung disiapkan untuk mendulang rupiah.

Baca Juga: Hasil Pertandingan M3 Mobile Legends, 15 Desember 2021, RRQ Hoshi Kalah Telak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurdin

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X