Sambut Hari Ibu, Aktivis LSADI Ajak Lawan Kekerasan Terhadap Perempuan

photo author
- Jumat, 17 Desember 2021 | 15:26 WIB
Para Kader Perempuan LSADI saat sedang melakukan refleksi di Kantor Polda Sulawesi Tengah
Para Kader Perempuan LSADI saat sedang melakukan refleksi di Kantor Polda Sulawesi Tengah

Libernesia.com- Menyambut Hari Ibu, Aktivis Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LSADI), Rahma Mina mengajak semua elemen masyarakat untuk komitmen melawan segala kekerasan terhadap perempuan.

Mina mengatakan tujuan peringatan Hari Ibu untuk meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan.

Dasar negara Indonesia telah menjamin kesetaraan kaum perempuan dan laki-laki yang tertuang dalam sila ke dua Pancasila yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab." Maka pada momen Hari Ibu patut di refleksikan kembali isu tersebut.

Baca Juga: Puluhan Kader Perempuan LSADI Gelar Unjuk Rasa di Polda Sulteng, Ini yang Jadi Sorotan

Mina juga menyebut hal itu bertentangan dengan agama Syiah dimana perempuan hanya dijadikan obyek pemuas birahi dengan istilah nikah mut’ah.

“Contohnya baru-baru ini publik dibuat geger dengan kabar sosok yang mengaku Ustad Herry Wirawan Predator Seks di salah satu pesantren di kota Bandung, yang tega mencabuli puluhan santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi," kata Mina, (17/12/2021)

Mina menduga sosok HW tersebut merupakan penganut paham Syiah.

"Kami menduga sosok pelaku yang ngakunya ustadz itu merupakan penganut paham Syiah,” ungkap Mina.

Baca Juga: Berbeda dengan Gejala Varian Lainnya, Ini Lima Gejala Virus Covid-19 Varian Omicron

Selain itu katanya, marak korban kekerasan seksual dilingkungan kampus yang banyak pelakunya adalah dosen, hal itu telah mencoreng dunia pendidikan.

Ditambah lagi salah satu kasus dugaan terjadinya pelecehan seksual terbaru yang kini viral menjadi pemberitaan media massa terjadi di Universitas Tadulako Palu, pelakunya diduga oknum kepolisian.

“Kasus tersebut sangat mencoreng nama baik kepolisian yang mana tugasnya memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

"Akan tetapi sangat disayangkan malah merusak citra baik instansi kepolisian,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Didi Suheri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X