Libernesia.com - Sebanyak 93 bangunan liar (bangli) yang berada di sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat menuju Gerbang Tol Karawang Barat/Kawasan industri akan segera ditertibkan.
Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengatakan, bangli yang ada di sepanjang jalan Interchange bakal terus menjamur jika tidak segera ditata dan ditertibkan.
"Kita sudah layangkan surat peringatan sebanyak dua kali," ujar Wabup di Kantor Satpol PP, Rabu (12/01/22).
Pemkab akan kembali mengirim surat peringatan ketiga pada 17 Januari mendatang. Surat peringatan tersebut sebagai permintaan pembongkaran oleh pemilik lapak dengan diberi tenggang waktu 1 hari.
"Lapak akan dieksekusi 18 Januari 2022," ujarnya.
Upaya pembongkaran tersebut sebagai salah satu langkah penegakan peraturan daerah K3. Penegakan aturan juga diperlukan dukungan serta partisipasi masyarakat Karawang agar bisa bersama sama menciptakan lingkungan yang bersih, indah dan sehat.***
Artikel Terkait
Gus Muhaimin Minta Pemerintah Amankan Stok Pupuk Bersubsidi
Ramalan Zodiak Aquarius Periode 10 Januari - 16 Januari 2022, Wujudkan Niatmu Menjadi Aksi
Susunan Pengurus PBNU Kepemimpinan KH. Yahya Cholil Staquf Periode 2022-2027
Baru Kali Ini, Setelah 99 Tahun lamanya, Perempuan Jabat Pengurus Harian PBNU