Selama 27 Hari Kedepan BPK Akan Lakukan Pemeriksaan Keuangan di Karawang

photo author
- Senin, 7 Februari 2022 | 19:20 WIB
Kunjungan BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan di Kabupaten Karawang, (Foto:prokompim)
Kunjungan BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan di Kabupaten Karawang, (Foto:prokompim)

Libernesia.com - Selama 27 hari kedepan, BPK-RI Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan keuangan di Kabupaten Karawang. Wabup berpesan agar para jajarannya untuk proaktif kepada BPK-RI.

Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE optimis jika Pemerintah Kabupaten Karawang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-tujuh kalinya secara berturut-turut.

Hal itu diungkapkan Wabup saat memimpin entry meeting pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemkab Karawang tahun anggaran 2021 dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Barat, di Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Senin 7 Februari 2022. 

Baca Juga: Oknum Kadis di Karawang Cicil Bayar Temuan BPK Rp 10 Juta Perbulan dan Jaminkan 4 Sertifikat Tanah

Selama 27 hari kedepan, BPK-RI Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan keuangan di Kabupaten Karawang. Wabup berpesan agar para jajarannya untuk proaktif kepada BPK-RI.

Dalam rapat yang juga dihadiri Sekda Karawang, Drs. H. Acep Jamhuri tersebut, Wabup juga meminta agar jajarannya turut membantu dan memberikan masukan dalam memberikan data dan informasi terkait pengelolaan keuangan dan terkait apa saja yang diminta Tim BPK RI.

Baca Juga: Uang Rakyat Rp 631 Juta Dianggarkan untuk Makan Minum Rapat Pejabat BKPSDM Karawang

Wabup berharap pemeriksaan dari tim BPK RI dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga harapan untuk dapat mempertahankan predikat WTP yang telah diperoleh sebelumnya dapat terus dipertahankan.

“Saya berharap seluruh pemeriksaan dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama, baik dan lancar,” pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X