Anggaran Pemeliharaannya Telan APBD Rp185 Juta, Ini Kata Dishub Soal PJU Viral di Karawang

photo author
- Selasa, 29 Maret 2022 | 16:43 WIB
Kondisi PJU di Kabupaten Karawang diselimuti daun yang rindang, (foto;medsos facebook)
Kondisi PJU di Kabupaten Karawang diselimuti daun yang rindang, (foto;medsos facebook)

Libernesia.com- warganet kembali dihebohkan dengan postingan sebuah gambar Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Karawang yang diselimuti dengan dedaunan pohon yang rindang.

Postingan yang diunggah oleh akun Facebook Asep Ahmad Adinata di grup medsos facebook Karawang Info (Karin) itu dibanjiri komentar netizen sebanyak 347 komentar dan 105 kali dibagikan.

Tak hanya itu, sejumlah komentar yang tulis netizen pun mengundang gelak tawa, seperti yang ditulis akun @Mustikasari menuliskan sungguh hasil mahakarya yang luar biasa yang ada di kota tercinta.

Baca Juga: Viral PJU di Karawang Diselimuti Daun Rindang, Warganet Sebut Maha Karya Luar Biasa di Kota Tercinta

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang mengalokasikan Anggaran Belanja Pemeliharaan PJU atau APJ sebesar ratusan juta rupiah rupiah.

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun 2022 Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang mengalokasikan Anggaran Belanja Pemeliharaan PJU atau APJ dengan total pagu anggaran sebesar Rp 185.720.000.

Dalam APBD dijelaskan untuk volume pekerjaan sebanyak 1 paket dengan uraian pekerjaan perbaikan instalasi panel dan spesifikasi pekerjaan perbaikan instalasi panel serta pemanfaatan barang/jasa dari bulan Maret sampai Desember Tahun 2022.

Baca Juga: Belanja Perjalanan Dinas Meeting Luar Kota Pejabat Karawang Habiskan APBD Rp 914 Juta

Sementara Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Rahmat Gunadi mengatakan jika kondisi PJU itu berada di Jalan Interchange itu merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.

"Karena lokasi berada di jalan Interchange itu merupakan tanggung jawab kementrian karena masuknya jalan nasional," terangnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X