Libernesia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran pengelolaan konten yang mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang menganggarkan pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi publik dengan total pagu anggaran sebesar Rp 596.122.200.
Baca Juga: Cellica Minta Diskominfo Karawang Responsif Terhadap Aduan Warga di Media Sosial
Dalam APBD dijelaskan untuk volume pekerjaan sebanyak 3 paket dengan deskripsi pekerjaan berupa belanja bahan cetak, dekorasi mobil hias, belanja publikasi media elektronik serta pemanfaatan barang atau jasa dari bulan Januari sampai Desember Tahun 2022.
Sebelumnya, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang untuk lebih merespon aduan warga di media sosial.
Baca Juga: Dapat Aduan Warga, Cellica Panggil Dishub dan Diskominfo Karawang
Menurut Cellica dengan kemajuan zaman teknologi bisa memudahkan kinerja dalam melaksanakan tugas kedinasan. Ia juga meminta agar akun resmi kedinasan harus aktif dalam memantau laporan warga di media sosial.
"Kemudian untuk Dinas Komunikasi dan Informatika @diskominfokrwkab @tanggap.karawang agar responsif terhadap aduan warga. Segera tindaklanjuti laporan yang masuk. Akun resmi kedinasan harus aktif memantau laporan warga di media sosial. Zaman sudah demikian bergerak cepat. Kerja pemerintah harus adaptif," tulisnya dalam akun Instagram pribadinya.***
Artikel Terkait
DPRD Karawang Bahas Raperda Pesantren, Ini Maksud dan Tujuannya
PWI Kota Bandung dan SMSI Jabar Bagi Bagi Takjil Pengguna Jalan
Wisata Sedari Cibuaya Karawang Mulai Ditata Tahun Ini, Anggarannya Capai Rp 200 Juta
RSKP Karawang Anggarkan Rp 211 Juta Rupiah untuk Jasa Publikasi di Media