Hasil Rapat Koordinasi Raperbup Teknis Penyelenggaraan Reklame di Karawang Disepakati, Ini Poinnya

photo author
- Minggu, 29 Mei 2022 | 19:32 WIB
Rapat Koordinasi Bapenda Kabupaten karawang dengan Bapenda, Bapeda, BPBD, Satpol PP, DPMPTSP dan Setda Kabupaten Karawang terkait Raperbup teknis penyelanggaran Reklame, (foto:instagram)
Rapat Koordinasi Bapenda Kabupaten karawang dengan Bapenda, Bapeda, BPBD, Satpol PP, DPMPTSP dan Setda Kabupaten Karawang terkait Raperbup teknis penyelanggaran Reklame, (foto:instagram)

Libernesia.com - Bapenda Kabupaten Karawang telah mengadakan rapat koordinasi mengenai Rancangan Peraturan Bupati Karawang terkait teknis penyelenggaraan billboard/reklame yang dihadiri BPBD Kabupaten Karawang, Satpol PP Kabupaten Karawang, DPMPTSP Kabupaten Karawang, dan bagian organisasi Setda Kabupaten Karawang.

Berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Izin Penyelenggaran Reklame dan dalam rangka penyelenggaraan Billboard/Reklame yang tetap memperhatikan estetika, ketertiban, keamanan dan tata ruang serta melindungi kepentingan umum, maka telah disusun draft rancangan Peraturan Bupati Karawang terkait teknis penyelenggaraan billboard/reklame.

Baca Juga: Pertandingan Timnas Indonesia Melawan Bangladesh Bisa Dihadiri Penonton di Staduion Sijalak Harupat!

Dalam rapat yang telah dilaksanakan telah disepakati beberapa hal terkait Raperbup Teknis Penyelenggaraan Billboard/reklame sebagai berikut:


1. Pengaturan tentang tata letak reklame
2. Mekanisme penyelenggaraan reklame
3. Pengaturan tentang penertiban reklame
4. Upaya peningkatan pendapatan pajak dan retribusi dari penyelenggaraan reklame.

Baca Juga: Pupuk Kujang Latih Warga Untuk Membuat Tas Cantik

Rencana tindaklanjut dari rapat koordinasi pada hari ini yakni Pembentukan tim untuk penanganan billboard yang terdiri dari Bapenda, Bapeda, BPBD, Satpol PP, DPMPTSP dan Setda Kabupaten Karawang, Penyelesaian Raperbup tentang pedoman teknis penyelenggaraan billboard / reklame, dan setelah proses Perbup diundangkan, maka akan dilaksanankan sosialisasi dengan seluruh SKPD terkait

"Upaya kami ini guna memastikan keamanan, ketertiban dan kepentingan umum tetap terjaga dengan baik. Khusus reklame2 tidak berijin akan mulai kami sisir dan kami robohkan mulai hari ini," tulis Cellica dalam akun Instagram pribadinya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X