Tujuh Dewan Pakar Dikenalkan DPRD Karawang dalam Sidang Paripurna

photo author
- Senin, 11 Juli 2022 | 23:08 WIB
Berbincang Anggota DPRD Karawang dengan Bupati Karawang usai rapat paripurna, (foto:humas DPRD Karawang)
Berbincang Anggota DPRD Karawang dengan Bupati Karawang usai rapat paripurna, (foto:humas DPRD Karawang)

Libernesia.com - DPRD Kabupaten Karawang mengenalkan tujuh orang dewan pakar dalam Sidang Paripurna, Selasa (14/6/2022). Tujuh orang tersebut merupakan hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya.

Tujuh orang pakar mewakili masing-masing bidang yaitu, Bidang Pemerintahan Dr. Eka (Dosen Unsika), Bidang Kesehatan dr. Nanik (ASN purna bakti Dinas Kesehatan), Bidang Pendidikan Dr. Soni Hersona (Dosen Unsika).

Baca Juga: Sidang Paripurna Pembentukan Pansus Raperda Penyelenggaraan Bank Sampah Digelar

Lalu Bidang Infrastruktur dan Tata Kota Dr. Dede Anwar (Dosen UBP), Bidang Sosial Budaya Nace Permana, S.E., M.kom (Ketua Seniman dan Budayawan Jawa Barat), Bidang Ekonomi Wanta,S.E.,MM (Dosen UBP) dan Bidang Hukum Tata Negara Asep Agustina,SH.,MH (Ketua DPC Peradi/advokat).

Selain perkenalan dewan pakar, Agenda Sidang Paripurna ini antara lain Pembentukan Pansus : Pansus Raperda tentang penanggulangan Tuberkulosis ( TBC ) di Kab. Karawang dan Pansus Raperda tentang pengelolaan BUMD.

Baca Juga: DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Tentang Persetujuan LKPJ Bupati

Sidang Paripurna juga mengumumkan Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Kab. Karawang dari F-PDI.P. serta Penyampaian Nota pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X