Libernesia.com - Warga Perumahan Bumi Cengkong Lestari kecewa dan merasa dikibuli oleh pengembang, PT Legis Bangun Indonesia.
Sudah bertahun-tahun mereka tinggal di perumahan itu, tapi pengembang tak jua membangun fasilitas publik, taman dan sarana ibadah.
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, pengembang perumahan wajib menyediakan sarana publik, sarana umum dan sarana ibadah.
Baca Juga: Wabup Aep Syaepuloh Sebut Program P2WKSS Jadi Upaya Menangani Kemiskinan di Karawang
Secara tegas hal itu tertuang dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Undang Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Sejumlah warga perumahan yang berlokasi di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari tersebut kini tengah 'berjuang' agar pengembang memenuhi kewajibannya.
"Sejak awal, warga selalu dijanjikan oleh pengembang terkait pembangunan masjid," kata seorang warga setempat yang namanya enggan disebutkan.
Baca Juga: Kerja Sewaktu-waktu dan Tanpa Absensi, Anggota Kelompok Pakar DPRD Karawang Digaji Rp7,5 juta
Salah seorang warga lainnya ada yang mengaku sudah menempati perumahan itu sejak 2019, namun hingga kini belum ada fasilitas publik, fasilitas umum dan tempat ibadah.
Menurut dia, penyediaan rumah ibadah adalah kewajiban pengembang. Jika tidak, itu melanggar ketentuan perundang-undangan.
"Kami sudah lelah dijanjikan terus. Waktunya warga bergerak untuk melaporkan ke Pemda. Kalau perlu kami akan demo bersama-sama," ungkapnya kesal.
Selain itu, warga juga mempertanyalan soal perubahan site plan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum, termasuk sarana ibadah, sekarang ini lokasinya berubah.
Baca Juga: Ini Upaya RSUD Karawang Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak
Sebelumnya dalam site plan lokasinya ada di tengah kawasan perumahan. Namun sekarang berubah lokasinya jadi di titik paling depan perumahan.
Artikel Terkait
Ini Upaya RSUD Karawang Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak
Siswa SMAN 1 Karawang Borong Prestasi di Kejuaraan Karate Open Tournament Piala Pangdam III Siliwangi
Sempat Ditegur Proyek Gedung Baru di Disdik Karawang Akhirnya Dipasang Plang Nama
Tuan Rumah PIQI 2022, Pupuk Kujang Jadi Etalase Puluhan Karya dan Inovasi Pupuk Indonesia Group
Wabup Aep Syaepuloh Sebut Program P2WKSS Jadi Upaya Menangani Kemiskinan di Karawang