Libernesia.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian uang negara ratusan juta rupiah atas enam proyek modal bangunan pada Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Purwakarta.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK ditemukan uang kerugian negara sebesar Rp 851.454.197 Juta Rupiah atas beberapa proyek tersebut.
Baca Juga: BPK Temukan Kerugian Negara Dalam Pembangunan Mako Polres Purwakarta Tahap 3
Sejumlah proyek modal bangunan diantaranya pembangunan gedung kantor Diskominfo, pembangunan gedung Inspektorat, pembangunan pondopo taman giri harja, pembangunan kantor kecamatan tegalwaru, pembangunan mako polres tahap ke tiga, dan penataan implasement areal taman giri harja.
Hal tersebut disebabkan oleh kepala dinas perumhan dan permukiman selaku pengguna anggaran kurang optimal dalam pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Sibuk Gugat Cerai, Warganya yang Sakit Dibiarkan Tinggal di Gubuk Reyot
Serta Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi selaku KPA dan PPK kurang cermat dalam pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya.***
Artikel Terkait
Belanja Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga Bupati Purwakarta Habiskan APBD Rp 634 Juta
Pembangunan Kantor Diskominfo Purwakarta Tahap II Diguyur APBD Miliaran Rupiah
Bupati Purwakarta Sibuk Gugat Cerai, Warganya yang Sakit Dibiarkan Tinggal di Gubuk Reyot
BPK Temukan Kerugian Negara Dalam Pembangunan Mako Polres Purwakarta Tahap 3