"Maka akan di lakukan rehabilitasi ke BNK atau panti rehabilitasi lainnya. Pihaknya juga tengah melakukan pengembangan," katanya.
"Kita tengah melakukan pengembangan terhadap pemasok narkotika kepada mereka. Kita tidak melakukan police line, karena lokasi penangkapan bukan suatu ruangan ataupun di tempat. Kalau masih melakukan pencarian barang bukti yang lainnya, mungkin kita bisa lakukan itu," tambahnya.***
Artikel Terkait
The Palace Jeweler Hadirkan Kolaborasi dengan Yamaha Grand Filano di IMOS 2023
Berbagai Kelompok Teater Tingkat SMA/SMK Meriahkan Kompetisi Bulan Bahasa 2023 di Karawang
Saber Pungli Usulkan SMAN 5 Karawang Kembalikan Uang Pungutan Siswa
Kejari Karawang Bantah Ada Kerjasama Soal Penagihan Piutang Pasar dari Disperindag di Tahun 2022-2023