Jadi Bandar Sabu, Janda Kembang Bersama Kekasihnya Diringkus Tim Sanggabuana Polres Karawang

photo author
- Selasa, 28 November 2023 | 17:53 WIB
Polres Karawang Preskompres
Polres Karawang Preskompres

"Ya walaupun (katakan lah) seorang oknum janda kembang, tapi tersangka Ima ini tetap saja nekat untuk menjadi seorang bandar besar narkoba di Karawang meski dia sudah pernah di penjara dengan kasus yang sama sebelumnya. Sedangkan untuk pacarnya itu, tersangka JTD alias Nokem ini emang pemula yang baru berkiprah di jaringan peredaran narkotika dengan berperan membantu kekasihnya Ima (oknum janda kembang si Ratu Sabu di Karawang) dalam mendistribusikan sabu ke sejumlah lokasi yang sudah ditentukan oleh mereka," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tambah Arief, pasangan TTM tersebut terancam disangkakan dengan Pasal 112 Jo Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Hukuman penjara untuk keduanya itu terancam akan dipenjara dengan maksimal kurungan penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X