Geng Motor Sadis di Karawang Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi

photo author
- Jumat, 31 Maret 2023 | 18:02 WIB
Tiga anggota geng motor di giring polisi
Tiga anggota geng motor di giring polisi

Setelah itu, lanjut Wirdhanto, petugas langsung melakukan pengembangan ke pelaku lainnya hingga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku lainnya berinisial RHY dan DSP di daerah Poponcol Karawang Kota.

"Dari hasil pemeriksaan, DSP ini merupakan seorang tukar parkir dan residivis pencurian dengan kekerasan. RHY berprofesi pedagang," jelasnya.

Baca Juga: Bus DAMRI Kupang-Dili Mulai Beroperasi, Gratis di Hari Perdana

Sedangkan untuk satu pelaku lainnya yang masih kabur, kata Wirdhanto, pihaknya juga berhasil mengidentifikasi identitasnya dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). "Kami lakukan pengejaran dan kami minta pelaku agar bisa menyerahkan diri," jelas dia.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X