Permohonan Keberatan PT. Plasindo Lestari Ditolak PN Karawang, Putusan Inkrah, PT. PPJM Menang Lagi

photo author
- Kamis, 15 Juni 2023 | 15:46 WIB
Kuasa Hukum PT. PPJM, Gary Gagarin SH. MH, (foto: istimewa).
Kuasa Hukum PT. PPJM, Gary Gagarin SH. MH, (foto: istimewa).

Ditegaskan Gary, pihaknya meminta agar Tergugat PT. Plasindo Lestari bisa menghormati dan menjalankan amar putusan yang sudah dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang ini. Apabila pihak tergugat tetap tidak mengindahkan amar putusannya, maka PT. PPJM akan melakukan langkah hukum lain dalam waktu dekat.

"Dalam rangka mencari keadilan, maka PT. PPJM akan melakukan langkah atau upaya hukum lain, apabila PT. Plasindo Lestari tetap tidak menjalankan amar putusan yang sudah inkrah ini," tegas Gary.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X