hukrim

Bertahun-tahun Tak Ada Kejelasan, Kapolres Karawang AKBP Edwar Diminta Segera Tangkap Oknum yang Terlibat Kasus Dugaan Pungli Uang Pesangon Karyawan

Kamis, 1 Agustus 2024 | 10:51 WIB
Silaturahmi Polres Karawang bersama sejumlah media, (foto: istimewa).

Libernesia.com - Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain yang baru menjabat diminta segera menangkap terduga pelaku yang terlibat dalam kasus pungutan uang pesangon karyawan di salah satu perusahaan karawang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Ketua IKatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karawang Syuhada Wisastra dalam agenda silaturahmi bersama media, Rabu (31/07/2024).

Baca Juga: Sejumlah Nama Oknum Ordal-Serikat Diungkap Korban, Polres Karawang Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pungli Uang Pesangon Karyawan

"Banyak kasus yang kami kawal selama ini masih ada yang belum jelas, sudah dua kali ganti Kasatreskrim contoh Kasus pungli uang PHK changsin sejak udah 2 tahun belum ada kejelasannya padahal kami sudah meminta penjelasan  secara  resmi namun tidak ditanggapi. Begitu juga dengan kasus penipuan masuk polwan 1.2 milyar tersangka  hanya 1 orang padahal dugaan ada keterlibatan oknum polisi dan kasus-kasus lainnya," ungkapnya saat menyampaikan pesan dalam acara tersebut.

Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan berbagai saran dan masukan terkait sulitnya mendapatkan sejumlah informasi atau keterangan dari pihak kepolisian ketika dimintai keterangan.

"Sinergitas Polres Karawang dengan wartawan bisa terbangun lebih baik lagi dengan adanya  Kapolres Baru, tanpa pilih-pilih wartawan atau organisasi  tertentu dan juga untuk  Pokja Polres diharap kan ada keterwakilan  dari setiap organisasi wartawan yang ada di karawang dgn pemilihan ketua pokja nya transparan dan dipilih oleh semua anggota pokja yang jadi wakil organisasi. Tidak hanya beberapa organisasi saja," ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah korban yang mengalami potongan atau pungutan uang pesangon karyawan salah satu perusahaan di karawang akhirnya buka suara terkait permintaan sejumlah nominal yang dilakukan oleh oknum petinggi perusahaan.

Salah satu korban mengatakan bahwa pada saat pencairan uang pesangon saat itu ia mengaku diminta oleh oknum untuk mengirimkan uang melalui transferan dengan nomimal yang lumayan cukup besar.

"Katanya buat memperlancar pencairan uang pesangon, kalau saya diminta sampai 20 juta rupiah. Saya kirim melalui transferan," terangnya saat diwawancarai di Polres Karawang.

Dia juga menjelaskan bahwa bukan hanya dirinya saja yang menjadi korban pungutan uang pesangon tersebut. Namun, juga dialami oleh beberapa temannya dengan jumlah nominal yang berbeda.

Baca Juga: Tak Hanya Ordal Perusahaan, Korban Ungkap Ada Oknum Serikat Terlibat Kasus Dugaan Potongan Uang Pesangon Karyawan di Karawang

"Bukan hanya saya aja. Banyak juga yang lain dengan jumlah nomimal yang berbeda. Ada yang diminta 8 juta sampai 20 juta," akunya.

Usai mencuat kembali soal pemberitaan dugaan pungutan pesangon karyawan menarik perhatian Kepolisian Polda Jabar untuk turun ke Karawang.

Buktinya sejumlah kepolisian dari Polda Jabar mulai mempertanyakan kronologi terkait kejadian yang menimpa ribuan korban tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini