hukrim

Polda Jateng Ringkus Komplotan Spesialis Brangkas di Kantor Pos dan Minimarket

Rabu, 12 Januari 2022 | 20:58 WIB
Komplotan Pembobol Brangkas Kantor Pos dan Minimarket di ringkus Polda Jateng

Libernesia.com - Komplotan pembobol berangkas kantor pos dan minimarket di ringkus Ditreskrimum Polda Jateng.

Empat orang pelaku sering beroperasi di wilayah Jawa Tengah.

Para pelaku yang diamankan berinisial MJ (40) dan AH (41) warga Pemalang serta AP (27) dan SM (32) warga Banyumas.

Baca Juga: Bimbingan Teknis DPRD Kabupaten Bekasi Habiskan APBD Rp 632 Juta

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., mengungkapkan, para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MJ (40) dan AH (41) warga Pemalang serta AP (27) dan SM (32) warga Banyumas.

Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, para pelaku dalam melakukan aksinya memiliki peranan masing-masing.

Baca Juga: Dapat Keluhan Dari Warga, Satpol PP Akan Tertibkan Parkir Liar di Depan Pasar Induk Cibitung

MJ berperan sebagai pengangkut hasil barang curian ke dalam mobil. AH bertugas sebagai mengawasi kondisi situasi sekitaran lokasi kejadian dan membawa barang hasil curian.

Selanjutnya AP berperan sebagai penyedia jasa transportasi dan standby di dalam mobil untuk mengawasi situasi dan SM bertugas membuka jalan aksi pencurian dengan cara memotong kawat duri dan merusak pintu.

Baca Juga: Siap - Siap! Puluhan Bangunan Liar di Interchange Bakal di Tertibkan

“Pelaku ES masih daftar pencarian orang (DPO) mendapat tugas sebagai merusak pintu dan menjalankan aksi pembobolan brankas,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jateng, dilansir Libernesia.com dari Tribratanews, pada Rabu (12/1/22).

Ditempat yang sama Dirreskrimum Polda Jateng mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku sudah melakukan aksi perampokan yang serupa sebanyak lima kali dengan hasil mencapai ratusan juta.

Baca Juga: Susunan Pengurus PBNU Kepemimpinan KH. Yahya Cholil Staquf Periode 2022-2027

Namun, dari beberapa lokasi tersebut, komplotan maling itu hanya tiga kali berhasil dalam melakukan kejahatan.

Halaman:

Tags

Terkini