hukrim

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Wilayah Jakarta Rabu 23 Pebruari 2022

Rabu, 23 Februari 2022 | 08:51 WIB
Jadwal pelayanan SIM keliling wilayah Jakarta

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.***

Halaman:

Tags

Terkini