Libernesia.com - Beredar percakapan di WhatsApp antara supplier sembako dengan salah satu E-warung yang ada di Kecamatan Telagasari.
Dalam percakapan di WhatsApp atas nama pa Dayat LMJ yang diduga Supplier sembako BPNT di Kecamatan Telagasari memberikan Iming-iming uang jutaan rupiah untuk bisa bekerjasama dengan supplier miliknya.
"Anu gabung sareng LMJ 15/KPM, 2jt buat E-Warung dan 1jt buat kepala desa,"ucap pa dayat lmj di kutif Libernesia.com dari WhatsApp yang beredar, Selasa 21/12/2021.
Baca Juga: Minimalisir Aksi Kejahatan, Pemdes Wancimekar Ajukan Penerangan Jalan Umum di Lokasi Rawan Begal
"Anjena TOS teu jng LMJ...Bade di alihkeun ka anu sanes suplayerna teu langkung ibu base ka mana mangga, intina anu bermitra sareng LMJ kanggo ka payuna di basihan 15k/KPM ma. Anu Bade gabung sareng LMJ mangga kirim kode iyeu di grup baru,"ucap pa Dayat lmj.
Sebelumnya Supplier Laksana Mandiri Jalu (LMJ) mengadakan pertemuan dengan beberapa Kepala Desa dan E-Warung Se - Kecamatan Telagasari di Rumah Makan H. Maman yang berada di Desa Ciranggon, Majalaya, Senin 13/12/2021.
Baca Juga: Kapolres Karawang Tegaskan Tidak Ada Ganjil Genap di Karawang
Tujuannya, agar seluruh E-Warung se-Kecamatan Telagasari mengambil barang atau bahan pangan dari PT LMJ.
Praktisi Hukum di Karawang, Asep Agutian, SH.MH, mengatakan, aparat penegak hukum harus menyelidiki masalah ini karena sangat merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebab, bila hal ini dibiarkan maka kuantitas dan kualitas sembako yang didistribusikan kepada KPM akan berkurang.
“Harus ditindak. Ini tidak boleh dibiarkan. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan bantuan sembako itu dirugikan. Aparat hukum harus segera mengambil tindakan hukum,” kata Asep.
Baca Juga: Polisi Bongkar Prostitusi Selegram, Tarifnya Rp 25 Juta
Menurutnya, pemerintah sudah bagus meluncurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk menekan angka kemiskinan, khususnya di tingkat kecamatan dan desa.
“Oleh karena itu, tidak ada yang boleh bermain-main dengan bantuan pemerintah. Negera kita ini negara hukum. Aparat hukum harus menindak kasus ini,” tegasnya.
Artikel Terkait
Kapolres Karawang Tegaskan Tidak Ada Ganjil Genap di Karawang
Beda Pendapat, Para Ulama Ini Haramkan Merayakan Hari Ibu
Minimalisir Aksi Kejahatan, Pemdes Wancimekar Ajukan Penerangan Jalan Umum di Lokasi Rawan Begal
Ramalan Zodiak Sagitarius Periode 20 Desember - 26 Desember 2021, Kurangi Gengsimu untuk Mengatakan Cinta
Ramalan Zodiak Capricorn Periode 20 Desember - 26 Desember 2021, Perbaiki Arah Keuanganmu