Ribuan Botol Miras Tak Berizin Diamankan Polda Sumbar

photo author
- Minggu, 16 Januari 2022 | 11:29 WIB
Polda Sumbar amankan ribuan botol miras tak berizin (Libernesia)
Polda Sumbar amankan ribuan botol miras tak berizin (Libernesia)

"Atas hal tersebut, tersangka terancam Pasal 106 Ayat 1 Jo Pasal 24 Ayat 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurdin

Sumber: tribratanews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X