"Atas hal tersebut, tersangka terancam Pasal 106 Ayat 1 Jo Pasal 24 Ayat 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," pungkasnya.***
"Atas hal tersebut, tersangka terancam Pasal 106 Ayat 1 Jo Pasal 24 Ayat 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," pungkasnya.***
Sumber: tribratanews
Artikel Terkait
Belanja Pengadaan Mobil Dinas Kabupaten Bekasi Habiskan APBD Rp 1 Miliar
Nagita Slavina Kenakan Baju 11 Juta, Netizen: Seharga Motor Gue
Bukan di Lestarikan, Kantor Kewedanaan Rengasdengklok Malah Dijadikan Tempat Enak- Enak dan Parkir Liar
Bikin Merinding Bacanya, Inilah Puisi Rumah Bordil
Truk Bermuatan Pasir Kejeblos, Jembatan Penghubung Antar Dusun Ambruk