Jadwal Pelayanan SIM Keliling Wilayah Jakarta Selasa 8 Pebruari 2022

photo author
- Selasa, 8 Februari 2022 | 09:05 WIB
Jadwal pelayanan SIM keliling wilayah Jakarta (Libernesia)
Jadwal pelayanan SIM keliling wilayah Jakarta (Libernesia)

Libernesia.com - Jadwal pelayanan SIM keliling wilayah Jakarta Selasa 8 Pebruari 2022.

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Adapun lokasi tempat pelayanan SIM keliling ada di empat titik yakni:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland

Baca Juga: Nilai Transaksi Tembus Rp 1 Miliar, Subang Wedding Sukses Digelar

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 - 14.00 Wib. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling selama masa pandemi untuk wilayah Polda Metro Jaya tetap beroperasi terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yakni pemohon wajib memakai masker dan menjalankan physical distancing.

Baca Juga: Selama 27 Hari Kedepan BPK Akan Lakukan Pemeriksaan Keuangan di Karawang

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi, sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya,
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET,
3. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis,
4. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru,
5. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Baca Juga: LBH Ormas LMP Mada Jabar Angkat Bicara Soal Dualisme LMP Marcab Sumedang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X