Polisi Serahkan Kasus Pinjol Ilegal ke Kejaksaan Tinggi Jabar

photo author
- Sabtu, 12 Februari 2022 | 18:07 WIB
Ilustrasi pinjaman online ilegal
Ilustrasi pinjaman online ilegal

Jika nasabah tidak membayar angsuran, utang korban semakin bertambah hingga dua kali lipat.

Pelaku meneror korban dengan kata-kata kasar dan menyebarkan fitnah ke nomor kontak keluarga dan teman-teman korban. Padahal, pinjaman telah dicicil dan dilunasi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X