Libernesia.com - Sindikat penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar berhasil di amankan Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sultra.
Penangkapan dua unit mobil
pengangkut BBM ilegal terjadi di Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari
Dua unit mobil tersebut berisi 15 ton BBM jenis solar milik PT Intim Putra Perkasa. Aksi penangkapan itu dipimpin oleh AKP Rachmat Zam Zam.
Baca Juga: Pelaku UMKM Keripik Tempe Mengeluh Naiknya Harga Kedelai dan Langkanya Minyak Goreng
Kasubid Penmas Polda Sultra, Kompol Rony Syahendra mengatakan, penggrebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait penyalahgunaan BBM.
“Sebelumnya dua unit mobil tersebut melakukan pengisian BBM subsidi di salah satu SPUB di Kota Kendari,” terang Kompol Roni, Minggu 20/2/2022.
Kasubid Penmas Polda Sultra menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan pihaknya terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap dua unit mobil tersebut.
Kata dia, dua mobil tersebut berhasil disita masing-masing berisi 10.000 liter dan 5.000 liter serta dua orang sopir.
Baca Juga: Dia yang Lapor Dia yang Jadi Tersangka, Itulah Nasib yang Dialami Nurhayati
Setelah melakukan pengembangan pihaknya kembali mengamankan dua unit mobil box yang sudah dimodifikasi khusus untuk pengisian BBM. Selain itu, kepolisian juga menangkap pemilik BBM berinisial AD serta seorang pembeli.
“Pengakuan dari pelaku BBM tersebut rencananya akan dibawah di perusahaan tambang di Konawe Utara (Konut),” jelas Perwira Menengah Polda Sultra.
Selanjutnya mobil beserta empat orang tersebut di bawah ke Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi Berbenturan dengan Perda LP2B, Ini yang Jadi Sorotan
Keren! PKL GP ANSOR Karawang Turut Dihadiri Stafsus Presiden.
Dia yang Lapor Dia yang Jadi Tersangka, Itulah Nasib yang Dialami Nurhayati
Kapolri Bantu Sinta Auliya Bocah Penderita Tumor Tulang Kaki
Pelaku UMKM Keripik Tempe Mengeluh Naiknya Harga Kedelai dan Langkanya Minyak Goreng