Libernesia.com - Viral di media sosial curhatan Nurhayati seorang kaur keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Jawa Barat.
Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka usai melaporkan kuwu atau kepala desa yang melakukan tindak pidana korupsi.
Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka atas dasar petunjuk dari Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Cirebon.
Mendapati kenyataan tersebut lalu Nurhayati mencurahkan kekecewaannya kepada aparat penegak hukum lewat video di media sosial.
Baca Juga: Keren! PKL GP ANSOR Karawang Turut Dihadiri Stafsus Presiden.
"Saya ingin mengungkapkan kekecewaan terhadap aparat penegak hukum, dimana dalam mempersangkakan saya. Saya pribadi yang tidak mengerti hukum merasa janggal, karena saya sendiri sebagai pelapor,"ujar Nurhayati dalam curhatnya didalam video yang beredar di media sosial.
Nurhayati mengaku sudah meluangkan waktunya selama dua tahun untuk membantu proses penyidikan atas dugaan kasus korupsi yang dilakukan kepala desa Citemu yang berinisial S.
Hingga akhirnya Nurhayati juga ditetapkan sebagai tersangka di akhir Desember 2021.
Baca Juga: Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi Berbenturan dengan Perda LP2B, Ini yang Jadi Sorotan
"Di penghujung tahun 2021 saya ditetapkan sebagai tersangka atas petunjuk dari Kejari,"katanya.
Kapolres Cirebon AKBP M Fahri angkat bicara soal Nurhayati. Wanita yang melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon yang berinisial Supriyadi.
Menurut Fahri kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait korupsi yang diduga dilakukan kepala Desa Citemu Supriyadi.
"Ini berawal dari informasi masyarakat yang kami dapatkan dari ketua BPD Desa Citemu dan sumber informasi lainnya dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Supriadi sebagai kepala desa Citemu,"ujar AKBP Fahri, Sabtu 19/2/2022.
Baca Juga: Tinjau Taman Ade Irma, Bupati Prioritaskan Pembangunan Taman
Artikel Terkait
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Bahas Penetapan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif
Tinjau Taman Ade Irma, Bupati Prioritaskan Pembangunan Taman
Minyak Goreng Langka, Minyak Kelapa Bisa Jadi Alternatif
Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi Berbenturan dengan Perda LP2B, Ini yang Jadi Sorotan
Keren! PKL GP ANSOR Karawang Turut Dihadiri Stafsus Presiden.