Polri Akan Dalami Kasus Binomo yang Menjerat Indra Kenz, Kemungkinan Ada Tersangka Lain

photo author
- Jumat, 11 Maret 2022 | 10:21 WIB
Indra Kenz saat ditangkap Polisi
Indra Kenz saat ditangkap Polisi

“Jadi update yang terakhir hari ini terkait saudara IK, penyidik sudah melakukan penyitaan satu buah kendaraan lagi. Yaitu kendaraan Ferrari merah tipe California tahun 2012. Ini yang sudah dilakukan. Juga ada 2 unit tanah yang ada di Deli Serdang itu juga sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik dari Dittipideksus,” jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi daring, penipuan investasi, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia terancam hukuman 20 tahun pidana penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X