Dua Orang Kasus Penculikan Wartawan di Karawang Ditetapkan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Gusti Apresiasi

- Rabu, 28 September 2022 | 18:22 WIB
Kuasa Hukum Gusti Sevta Gumilar Korban Penculikan
Kuasa Hukum Gusti Sevta Gumilar Korban Penculikan

Libernesia.com – Usai ditetapkannya 2 tersangka oleh Kepolisian Resort (Polres) Karawang dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap 2 wartawan di Kabupaten Karawang, mendapat apresiasi dari kuasa hukum korban (Gusti Sevta Gumilar alias Junot) yakni Indra Sugara SH.

Oleh karena itu, Indra Sugara SH mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Karawang.

“Terkait dugaan penganiayaan wartawan oleh oknum ASN di Karawang, kami selaku tim kuasa hukum dari korban yakni Saudara Junot (Gusti), untuk meminta kepada semua pihak guna mentaati proses supremasi hukum yang saat ini tengah berjalan di Polres Karawang,” ungkap Indra Sugara SH dalam keterangan resminya kepada awak media di Karawang, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga: Didatangi Bupati Karawang, Kapolres, Dandim dan Kajari, Pindo Deli II Siap Komitmen Lakukan Perbaikan

Lanjut ia menuturkan, bahwasannya tim kuasa hukum dari korban memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Polri guna bertindak ‘Presisi’, sesuai dengan slogan yang digaungkan saat ini.

“Kita semua percaya dan yakin, bahwa Polres Karawang akan bertindak ‘Presisi’ sesuai dengan program Kapolri Jenderal Sigit Listiyo Prabowo yang saat ini digaungkan dengan Salam Presisi-nya,” ucapnya.

"Presisi itukan artinya Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Jadi kami percaya betul bahwa Polres Karawang tetap berjalan di jalur yang benar hingga permasalahan yang menimpa klien kami ini bisa terang benderang,” kata Indra.

Meski demikian, lanjutnya, pihak tim kuasa hukum pun masih menunggu penetapan tersangka yang resmi dari Polres Karawang, yang di mana dalam hal ini Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono SH SIK MH CPHR, sudah berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Kami masih menunggu penetapan tersangka yang resmi dari Polres Karawang. Karena bapak Kapolres Karawang (AKBP Aldi Subartono, red) sendiri sudah berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini,” ungkapnya.

Disinggung terkait adanya pernyataan Kapolres Karawang yang telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut, Indra menyebut bahwa Polres Karawang sudah berada di jalur yang benar.

Baca Juga: Wartawan Karawang Turun ke Jalan, Tuntut Pengungkapan Penculikan dan Penganiayaan Wartawan oleh Oknum Pejabat

“Iya sudah ada 2 orang yang di tetapkan sebagai tersangka, berarti polisi sudah berada di jalur yang benar dan masih tetap on the track menangani kasus klien kami dengan sangat-sangat serius,” kata Indra.

Disamping itu, lanjut Indra, adapun framing atau penggiringan opini yang saat ini terjadi, seharusnya tidak menjadi sebuah kelengahan untuk mengawal proses supremasi hukum yang tengah berjalan dan ditangani oleh Tim Khusus Sat Reskrim Polres Karawang bentukan Kapolres Karawang.

“Untuk framing ataupun penggiringan opini yang bergulir di sosial media kepada klien kami, seharusnya tidak menjadi kelengahan bagi seluruh lapisan kalangan masyarakat untuk tetap mengawal proses hukum kasus penganiayan kepada dua wartawan di Karawang,” ujar Indra.

Halaman:

Editor: Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polres Karawang Bekuk 16 Orang Pengedar Narkoba

Jumat, 24 Maret 2023 | 18:32 WIB

Dorr... Maling Motor di Karawang Ditembak

Selasa, 21 Maret 2023 | 09:00 WIB
X