Ia menegaskan, upaya melindungi kesehatan masyarakat adalah upaya bersama semua pihak.
Peningkatan cukai dan harga rokok yang mahal merupakan salah satu peningkatan penerimaan negara, mengingat harga rokok di Indonesia paling murah di kawasan regional.
Kemudian disampaikan juga oleh Ketua Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, dr. Sumarjati Arjoso, SKM menyambut baik dan menyampaikan apresiasi terhadap keputusan pemerintah.
Baca Juga: Britney Spears Unggah Foto Telanjang di Instagram Pribadinya
Akan tetapi, kata Sumarjati, kenaikan tersebut belum cukup ideal untuk menurunkan prevalensi merokok, khususnya di kalangan anak dan perempuan.
"Pemerintah seharusnya menaikkan cukai rokok sebesar 25 persen, harga jual eceran naik 57 persen dan melarang penjualan rokok batangan agar lebih efektif membuat rokok sungguh-sungguh tidak terjangkau," katanya.
Baca Juga: Catat, Ini Pesan Bupati Purwakarta untuk Puluhan Pejabat yang Kena Rotasi
Selain itu, Sumarjati juga menyayangkan dibatalkannya simplifikasi cukai oleh pemerintah walaupun celah tarif diperkecil.
Penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau secara merata akan menjadi instrumen yang ideal untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus penurunan konsumsi rokok di masyarakat.****
Artikel Terkait
Nih 5 Kado Hari Valentine Untuk Gebetan yang Bikin Baper
Bertaruh Nyawa, Murid SDN Karangjaya III Karawang Belajar di Gedung yang Mau Roboh
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda Berikan Beasiswa kepada Pelajar di Karawang
Sri Mulyani Minta Perketat Pengawasan Produksi Rokok Ilegal
DPC PKB Karawang Gelar Pelatihan Barista Bagi 30 Pengurus DPAC PKB Untuk Jadi Wirausahawan