pendidikan

Disdik Karawang-MKKS Komisariat Cikampek Cuek Soal Pungutan Sampul Buku Paket di SMPN 1 Tirtamulya, JMM Cium Ada Dugaan Kongkalingkong

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:48 WIB
Menyikapi ramainya sorotan publik mengenai biaya sewa menyewa uang buku paket di SMPN 1 Tirtamulya Jaringan Masyarakat Madani (JMM) menduga ada kerjasama atau kongkalingkong antara Dinas Pendidikan dan MKKS Cikampek. (foto: istimewa).

Kemendikbud menyatakan penyediaan buku sudah disiapkan dengan mekanisme pendanaan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Disampaikan, Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud, Dadang Sunendar, aturan penyediaan buku salah satunya tercantum dalam Undang-Undang Sistem Perbukuan (UU Sisbuk) Nomor 3 Tahun 2017.

“Jika terbukti melanggar, berdasarkan Permendikbud Nomor 8 tahun 2016 (tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan), bisa ada penurunan akreditasi, penangguhan bantuan pendidikan, sampai rekomendasi terberat,” tegasnya.

Dadang menjelaskan Kemendikbud telah menyediakan buku K13 untuk kelas I sampai dengan kelas XII . Ia menjelaskan buku tersebut diberikan secara gratis kepada siswa. Adapun pengadaannya melalui dana BOS di masing-masing sekolah.

Melihat sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang dan Ketua MKKS Cikampek, Ketua JMM, Didi Suheri M.Sos mencium ada kejanggalan jika Dinas Pendidikan dan MKKS Cikampek yang menaungi sekolah tersebut memilih berdiam tanpa memberikan keterangan bahkan sanksi yang harus diberikan sesuai dengan Permendikbud Nomor 8 tahun 2016.

"Yang menjadi pertanyaan kenapa diam, saya mencium ada dugaan kerjasama atau kongkalingkong dalam bisnis buku LKS maupun paket yang sudah terorganisir di dalam instansi pendidikan," pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini