Soal Mamin DPRD yang Dilaporkan ke Bupati Diduga Ada Kepentingan Nepotisme

photo author
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 11:27 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, (foto: dok Instagram Cellica).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, (foto: dok Instagram Cellica).

"Dugaan pelanggaran telah melanggar pasal 2 atau pasal 3 Undang-Undang RI No 32 Tahun 1999 jo Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor," terangnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X