Berpotensi Tak Tertagih Disperindag Nilai Kinerja Kejari Karawang Soal Penagihan Piutang Pasar Kurang Maksimal

photo author
- Rabu, 1 November 2023 | 10:26 WIB
Kejaksaan Negeri Karawang, (foto: dok net).
Kejaksaan Negeri Karawang, (foto: dok net).

Namun demikian, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang tahun Anggaran 2022, dari hasil pemeriksaan atas pelaksanaan kerja sama pengelolaan enam pasar tersebut, BPK menemukan Pemkab Karawang justru berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan kompensasi dan kontribusi sebesar Rp. 6.301.572.500,00, serta tunggakan tagihan kompensasi dan kontribusi (piutang) sebesar Rp9.784.999.998,00 yang menurut BPK berpotensi tidak tertagih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X