Tuti Hasanah (27), mengaku hingga sekarang belum mengetahui terkait aplikasi tersebut. Ia telah menunggu selama tiga jam untuk proses pembuatan akta kelahiran.
"Saya mengurus akta kelahiran, kalau saya belum mengetahui aplikasi E-Dukcapil jadi mengurus langsung ke kantor Capil. Saya sudah antri dari pukul 08.00 tadi," tutupnya.***
Artikel Terkait
Berbagai Bazaar Fashion And Food Warnai Perayaan HUT PGRI di SMAN 1 Ciampel
Diduga Tak Terbuka, Kesbangpol dan PPI Karawang Saling Lempar Tanggungjawab Soal Anggaran Paskibraka
Pupuk Kujang Dampingi Masyarakat Manfaatkan Limbah Konveksi jadi Lebih Bernilai
Puluhan Seniman Terima Kadeudeuh Dari Pemkab Karawang