Libernesia.com - Di hari pertama kerja paska libur tahun baru, Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh SE mengumpulkan seluruh pejabat RSUD Karawang. Orang nomor satu di Karawang ini memberikan sejumlah catatan evaluasi tahun 2023 serta arahan program kerja di tahun 2024.
Kehadiran Haji Aep di RSUD ditemani oleh Plt Kepala BKPSDM Karawang Asep Aang Rahmatullah serta segenap jajaran manajemen mulai dari Direktur Utama dr Parlindungan, Wakil Direktur, para Kepala Bagian dan Kepala Bidang.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Karawang Gelar Sidang Prapid ke-4 Gery Gagarin Vs Polres Karawang
Dalam sambutannya bupati menyebut bahwa tahun 2023 telah berlalu. Apa yang masih kurang baik, jadi catatan untuk evaluasi dan apa yang telah baik agar terus ditingkatkan.
"Seluruh jajaran harus memiliki visi dan misi yang sama dalam mengembangkan RSUD Karawang. Berbagai evaluasi kinerja tahun 2023 kami bahas, termasuk juga proyeksi program kerja di tahun 2024 ini," kata bupati.
Haji Aep mengaku sangat menekankan pentingnya kualitas pelayanan pada masyarakat. Sehingga program ini menjadi prioritas tertinggi RSUD Karawang di tahun 2024. "Pelayanan adalah ruh rumah sakit. Dari situ munculah trust dan kepercayaan masyarakat kepada kita sebagai penyedia layanan kesehatan," ujar Haji Aep.
Baca Juga: Bupati Boleh Mutasi Pejabat Kurang dari 2 Tahun, Begini Penjelasan Direktur Pustaka
Dengan semakin baiknya pelayanan, sambung Haji Aep, pasti akan berimbas pada naiknya pendapatan sehingga akan berbanding lurus dengan kesejahteraan para tenaga kesehatan.
Selain itu, ia juga meminta agar RSUD Karawang memaksimalkan efisiensi anggaran. Setiap rupiah harus benar-benar berdampak dalam mendukung agenda besar RSUD Karawang meningkatkan pelayanan.
"Tetap semangat semuanya. Selamat bekerja teman-tema. Tahun baru, semangat baru. Tetap solid, kompak dan fokus pada tujuan kita semua," tutupnya.***
Artikel Terkait
Sempat Ditunda Sidang Kedua Prapid Lawan Polres Karawang Akhirnya Digelar, Ini Poin yang Disampaikan Gary Gagarin
Capaian Kinerja Polres Karawang Sepanjang Tahun 2023 Sita Delapan Kilogram Narkoba
Bupati Boleh Mutasi Pejabat Kurang dari 2 Tahun, Begini Penjelasan Direktur Pustaka
Pengadilan Negeri Karawang Gelar Sidang Prapid ke-4 Gery Gagarin Vs Polres Karawang