"Karena ini bagian dari aspirasi masyarakat maka dengan itu kepala desa harus tegas menolak pelebaran TPA Jalupang tersebut," ucapnya.
Selain itu, warga Desa Wancimekar yang juga merupakan Pengurus BEM Universitas Singaperbangsa Karawang Tri Prasetio mengatakan, adanya rencana pelebaran TPA jalupang bukanlah suatu solusi yang cemerlang. Karena hal ini akan menimbulkan polemik baru dengan jumlah sampah tak akan berkurang melainkan akan terus bertambah. Maka dari itu, kata dia alangkah baiknya menggunakan anggaran tersebut untuk membeli mesin pengelola sampah agar masyarakat tidak menjadi korban dan merasakan dampak dari buruknya keberadaan TPS tersebut.
"Saya rasa hari ini pelebaran TPA Jalupang bukanlah solusi, malah menambah polemik baru dengan jumlah sampah yang tak akan berkurang bahkan terus bertambah. Jadi jangan buang-buang anggaran buat pelebaran, lebih baik gunakan buat mesin pengelola sampah, jangan sampai masyarakat jadi korban saja, dan merasakan dampak buruknya saja," tutupnya.***
Artikel Terkait
BPK Temukan Anggaran Capai Rp 586 Juta Tak Bisa Dipertanggungjawabkan di Dinas Pendidikan Karawang
Sidang Ke-5 Prapid Polres Karawang Tak Hadirkan Saksi dan Berdalih Dialihkan ke Polda Jabar Ada apa
Ini Rekomendasi BPK untuk Bupati Karawang Soal Temuan Potongan Dana Ormit Disdikpora
Ini Bukti Gary Minta Hakim Kabulkan Permohonannya di Sidang ke-6 Prapid Lawan Polres Karawang