Libernesia.com - Diskominfo Kabupaten Purwakarta menghadiri Bimtek Pendampingan dan Fasilitasi Input Data Rencana umum Pengadaan tahun 2024 yang bertempat di Hotel Santika Garut.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021.
Baca Juga: Pj Bupati Purwakarta Terima Audiensi Kelompok Sadar Wisata
Kegiatan ini diinisasikan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta yang kemudian menggelar Bimbingan Teknis dalam hal memgoptomalkan Pendampingan dan Fasilitasi Input Data Rancangan Umum Pengadaan Tahun Anggaran 2024.
Rencana Umum Pengadaan (RUP) itu sendiri harus ditetapkan dan diumumkan paling lambat tanggal 31 Maret setiap tahunnya pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Kegiatan ini diikuti oleh Admin RUP yang sekaligus berperan sebagai narahubung Perangkat Daerah masing-masing dengan menyiapkan data inventarisasi paket pengadaan barang dan jasa dan dokumen RKA yang telah diasistensikan sebagai bahan input data RUP di aplikasi SiRUP.***
Artikel Terkait
Pj Bupati Imran Amanatkan Keseriusan Kerja Demi Kemajuan Kabupaten Subang
Lantik Kades Blanakan, Pj Bupati Subang Harapkan Bisa Merangkul Semua Demi Kemajuan
Pj Bupati Purwakarta Pimpin Rapat Penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah RTRW
Pj Bupati Purwakarta Terima Audiensi Kelompok Sadar Wisata